Kegiatan jual beli atau transaksi apapun di dunia ini pasti membutuhkan tanda terima atau yang lazim disebut kwitansi. Kwitansi sendiri digunakan sebgai bukti telah diterima atau dilakukan suatu transaksi keuangan. Di instansi perkantoran atau di lembaga-lembaga lain kwitansi digunakan sebaagai bukti dalam menggunakan uang sesuai koridor yang telah berlaku. Selain itu juga digunakan sbagai bukti bahwa sang bendahara telah melakukan tugasnya dengan baik atau dengan kata lain si bendahara tidak melakukan kesalahan wewenang.
Namun sekarang adanya kwitansi telah disalah gunakan. Terkadang kwitansi yang keluar tidak sebagai mana mestinya. Tidak sebagai mana mestinya di sini adalah terkadang jumlah uang yang diterima dengan jumlah uang yang tertera di kwitansi tidak sesuai atau tidak sama. Berbagai alasan dikemukakan oleh orang yang mengeluarkan uang. Ya...itu urusan masing-masing individu di negara ini. Hanya saja itu merupakan sebuah penyalahgunaan dan membuktikan bahwa transparansi bukti pembayaran di dunia ini sudah tidak bisa lagi disebut sebagai sikap jujur yang ditunjukkan oleh setiap individu di dunia ini.
Jika ditelisik lebih dalam lagi dari kegiatan semacam itu mungkin akan menimbulkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti koruptor merasa senang. Karena telah dimudahkan dalam melakukan aksinya. Aksi memekan uang rakyat tanpa merasa malu dan dengan senang hati. Mungkin hal-hal kecil seperti itu yang harus menjadi cermin negara ini untuk lebih maju. Tidak hanya memberantas dan kucing-kucingan dengan para koruptor. Tapi juga menutup setiap celah-celah yang bisa digunakan oleh para orang tak bertanggung jawab tersebut. Mungkin celah yang ada sedikit, tapi jika celah itu kebobolan yang ada adalah kerugian besar bagi negara ini.
0 komentar:
Posting Komentar